Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ditemukan Cacing dalam Produk Ikan Makarel Kaleng, MUI Tak akan Cabut Label Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mencabut label halal dari produk makarel kaleng yang bercacing.

Editor: Agustina Widyastuti
ISTIMEWA
Temuan dari sampling produk ikan makarel kaleng yang dilakukan di Jawa Timur 

TRIBUNJATIM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mencabut label halal dari produk makarel kaleng yang bercacing.

Pasalnya, fenomena tersebut dinilai bukan kewenangan MUI melainkan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau dari segi halalnya tidak ada masalah karena komposisi makanannya tidak ada yang mengandung zat haram. Tapi kalau sekarang lebih dari segi keamanan yang mengandung cacing. Nah itu kewenangannya BPOM," ungkap Ketua MUI Ma'ruf Amin di kompleks Istana Negara, Senin (2/4).

Disebut Tak Tahan Lagi dengan Direksi Klub, Antonio Conte Ingin Hengkang dari Chelsea?

Apalagi, lanjutnya, komposisi utamanya adalah ikan yang halal. Kemudian, merek-merek sudah ada sertifikat dari BPOM yang berarti sudah aman.

Kendati begitu, jika BPOM memutuskan untuk mencabut izin edar produk makarel maka secara otomatis label halal juga akan dicabut.

Sebab sejatinya, pemberian label halal itu didasari dengan hasil laporan BPOM terkait higienitas suatu barang. "Kita menyebutnya halal dikeluarkan sesudahtoyyib. 

Artinya tidak ada masalah dari segi aspek-aspek yang dikeluarkan BPOM, baru diproses halalnya. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu sebetulnya ada pintunya di BPOM, bukan di halal," jelas Ma'ruf.

Awalnya Tidur, Setya Novanto Disebut Tiba-tiba Bentak Perawat Minta Kepalanya Diperban

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait fenomena makarel kaleng bercacing. "Belum ada pembahasan, baru mengumpulkan informasi," tambahnya.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul MUI tidak akan cabut label halal produk makarel kaleng yang bercacing

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Kontan
Tags
BPOM
MUI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved