Awas, Jangan Beli Makarel Kaleng Penyok dan Karatan
Pelaku usaha juga mulai menarik makanan ikan laut kaleng yang mereknya disebut oleh BPOM, tapi ...
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Kesehatan Kota Malang berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Jatim dan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Jatim untuk memantau peredaran ikan laut siap saji dalam kaleng yang disebut mengandung cacing.
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang Asih Tri Rachmi sampai saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait peredaran ikan laut kaleng itu.
"Sejauh ini tidak ada laporan. Namun pelaku usaha juga mulai menarik makanan ikan laut kaleng yang mereknya disebut oleh BPOM itu," ujarnya kepada Surya, Selasa (3/4/2018).
Asih lantas memberi tips untuk konsumen saat membeli makanan kaleng.
"Pastikan kaleng tidak penyok, lihat betul masa kedaluwarsanya, komposisi, juga jangan pilih yang karatan," tegasnya.
Seperti diberitakan, BPOM menyebut sejumlah merek makanan ikan laut kaleng mengandung cacing laut.
Ikan yang terkontaminasi itu jenis makarel. (Surya/Sri Wahyunik)