Disperindag Sidak Ikan Mackerel di Singosari Malang
Disperindag Jawa Timur dan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah swalayan di Singosari dan Lawang
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Disperindag Jawa Timur dan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah swalayan di Singosari dan Lawang, Selasa (3/4/2018).
Di hari yang sama, Sidak juga dilakukan di kawasan Kepanjen dan sekitarnya. Sidak itu dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI secara resmi menarik 27 merk ikan kalengan atau Mackerel dari pasaran yang positif mengandung parasit cacing.
Pantauan Surya (TRIBUNJATIM.COM) di kawasan Singosari, petugas berjumlah tujuh orang yang berasal dari Disperindah Jawa Timur dan Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat. Petugas mengawali sidah di Giant Karanglo.
Baca: Ditemukan Cacing dalam Produk Ikan Makarel Kaleng, MUI Tak akan Cabut Label Halal
Di Giant Karanglo, petugas tidak menemukan 27 list merk ikan kalengan. Namun petugas menemukan tiga kaleng Sarden yang kemasannya rusak. Setelah dari Giant Karanglo, petugas beralih ke Swalayan Citra.
Di Swalayan Citra petugas juga tidak menemukan barang-barang yang dilarang beredar. Namun begitu, petugas tetap memberikan himbauan kepada pengelola swalayan.
Pengawas Swalayan Citra, Ferdynando (39) mengatakan sudah menarik barang-barang yang dilarang itu sejak tiga hari lalu. Ia menarik kalengan ikan merk Mackarel setelah diberitahu oleh seorang pembeli.
“Ada pembeli yang memberi tahukan kalau merk Mackerel dilarang beredar. Lalu saya menanyakan surat pelarangan itu, dan ditunjukkan,” jelas Ferdy, Selasa (3/4/2018).
Ferdy mengatakan pembeli itu adalah seorang pegawai yang mengetahui informasi penarikan kalengan ikan. Setelah mendapat pemberitahuan itu, Ferdy pun menarik kelangan ikan merk Mackerel.
“Siang dia datang, sorenya langsung saya tarik. Saya kembalikan ke distributor,”jelasnya.
Ada 11 kaleng yang ditarik dari Swalayan Citra. Tujuh ukuran kecil, yang empat ukuran besar. Ferdy menjelaskan tidak akan mengambil stok Mackerel lagi sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah.
“Barang saya kembalikan ke distributor. Tidak ada order sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah,” ujar Ferdy.
Baca: PWNU Jatim Berencana Laporkan Soekmawati Sukarnoputeri ke Polda Jatim
Ferdy sendiri secara pribadi tidak mengetahui kalau merk Mackerel ditarik dari peredaran karena mengadung parasit cacing. Ia baru tahu dari pembeli yang datang ke swalayannya.
“Saya jarang lihat TV,” paparnya.