Pilkada Kota Malang
Anton dan Nanda di Tahan KPK, Rapat Debat Pilkada Kota Malang Deadlock
Rapat membahas debat publik Pilkada Kota Malang berakhir deadlock karena dua Cawali ditahan KPK.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sangat alot dan dead lock. Demikian gambaran rapat koordinasi mekanisme debat publik pertama Pilkada Kota Malang di Kantor KPU setempat, Kamis (5/4/2018).
Rapat dimulai pukul 10.30 Wib dan hingga pukul 11.50 Wib belum menemhkan titik temu.
Rakor itu dihadiri oleh tim pemenangan tiga Paslon, KPU, Panwaslu, juga kepolisian dan Kodim 0833 Kota Malang.
Titik temu belum terjadi karena tiga tim Paslon belum menemukan kesepakatan.
Tim Paslon nomor urut 1 tetap bersikukuh debat publik hanya diikuti oleh calon wakil wali kota. Pun demikian dengan tim Paslon nomor urut 2.
Tak Terima Disebut Anak Setan, Ratusan Siswa SMAN 2 Kota Malang Demo Kasek Turun jadi Jabatannya
Sensasi Ngopi di Warkop Lamongan Sambil Berselancar Dengan Virtual Reality
Tetapi kata tak sepakat keluar dari tim Paslon 3. Tim Paslon ini bersikukuh KPU Kota Malang mengundang Paslon bukan hanya calon Wawali saat debat publik 7 April nanti.
"Kami inginkan asas keadilan dan fairplay," kata ketua tim Paslon nomor urut 2, Arif Wahyudi.
Hal senada ditegaskan oleh Jubir Paslon nomor urut 1 Dito Arief.
Sedangkan Anang Fatoni, tim Paslon nomor urut 3 tetap ingin debat itu mengundang Paslon. "Karena bunyinya debat pasangan calon. Dan ini Pilwali, pemilihan wali kota," tegas Anang.
Mekanisme debat publik Pilwali ini tidak menemukan titik temu paska dua Cawali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, M Anton dan Yaqud Ananda Gudban.
Usai Belajar dan Kerjakan Tugas Kelompok, Siswa SMP ini Perkosa Teman Sekelasnya
Pelajar Bangkalan Rampas Ponsel Mahasiswi, Dikejar Korban dan Tertangkap, Lalu Terjadi . . .
(Surya/Sri Wahyunik)