Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Terungkap Senjata yang Dibawa Saat Berburu Blackbuck

Salman Khan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jodhpur atas kasus "Blackbuck 1998", Kamis (5/4/2018).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
ndtv.com
Salman Khan 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Bollywood.

Aktor populer India, Salman Khan baru-baru ini tersandung masalah hukum.

Bagaimana tidak, tiba-tiba saja ia dijadikan terdakwa atas kasus perburuan hewan blackbuck.

Baca: 7 Fakta Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar 6 Kali, Pelaku Tak Menyesal hingga Kronologi Kejadian

Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

1. Dinyatakan bersalah kasus 20 tahun lalu

Salman Khan
Salman Khan (oneindia)

Salman Khan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jodhpur atas kasus "Blackbuck 1998", Kamis (5/4/2018).

Ya, kejadian tersebut terjadi 20 tahun silam.

Blackbuck adalah binatang sejenis antelop atau kijang yang dilindungi di India.

Blackbuck
Blackbuck ()

Salman Khan terbukti bersalah telah membunuh dua blackbuck di daerah barat Rajasthan.

Kejadian tersebut terjadi ketika ia syuting film "Hum Saath Saath Hain" pada 1998.

2. Dituntut dua kasus terpisah

Salman Khan
Salman Khan ()

Dilansir TribunJatim.com dari One India, Salman Khan didakwa dalam dua kasus terpisah.

Kasus pertama adalah pemburuan blackbuck dan kasus kedua adalah memiliki senjata dengan lisensi kadaluarsa.

3. Divonis 5 tahun penjara

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved