5 Fakta Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Terungkap Senjata yang Dibawa Saat Berburu Blackbuck
Salman Khan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jodhpur atas kasus "Blackbuck 1998", Kamis (5/4/2018).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Kabar mengejutkan datang dari industri hiburan Bollywood.
Aktor populer India, Salman Khan baru-baru ini tersandung masalah hukum.
Bagaimana tidak, tiba-tiba saja ia dijadikan terdakwa atas kasus perburuan hewan blackbuck.
Baca: 7 Fakta Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar 6 Kali, Pelaku Tak Menyesal hingga Kronologi Kejadian
Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.
1. Dinyatakan bersalah kasus 20 tahun lalu

Salman Khan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jodhpur atas kasus "Blackbuck 1998", Kamis (5/4/2018).
Ya, kejadian tersebut terjadi 20 tahun silam.
Blackbuck adalah binatang sejenis antelop atau kijang yang dilindungi di India.

Salman Khan terbukti bersalah telah membunuh dua blackbuck di daerah barat Rajasthan.
Kejadian tersebut terjadi ketika ia syuting film "Hum Saath Saath Hain" pada 1998.
2. Dituntut dua kasus terpisah

Dilansir TribunJatim.com dari One India, Salman Khan didakwa dalam dua kasus terpisah.
Kasus pertama adalah pemburuan blackbuck dan kasus kedua adalah memiliki senjata dengan lisensi kadaluarsa.
3. Divonis 5 tahun penjara