7 Fakta Kasus Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar 6 Kali, Pelaku Tak Menyesal hingga Kronologi Kejadian
Kompol Fahrizal, mantan Kasatreskim Polrestabes Medan tersebut melakukan hal keji dengan menembak adik iparnya sendiri.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Nama 'Kompol Fahrizal' masuk dalam Google Trends Indonesia, Jumat (6/4/2018).
Mantan Kasatreskim Polrestabes Medan tersebut melakukan hal keji dengan menembak adik iparnya sendiri.
Bagaimana kronologi peristiwa tersebut?
Berikut TribunJatim.com merangkum fakta-faktanya dilansir dari TribunMedan dan Tribunnews:
Baca: Diduga Mengantuk, Sopir Mobil Carry Tewas usai Hantam Pohon di Jalan Ahmad Yani Surabaya
1. Menembak adik ipar
Kompol Fahrizal (41), yang menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah diketahui menembak adik iparnya, Jumingan (33), menggunakan senjata kepolisian.
Jumingan yang merupakan pekerja swasta tersebut mengalami luka tembak hingga meninggal dunia.
Penembakan ini terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kota Medan.
2. Kronologi

Teguh Muliono (56) paman Fahrizal sempat bercerita kepada awak media, kronologi penembakan itu.
Teguh mengungkapkan Fahrizal dan adik iparnya Jumingan sama sekali tidak memiliki masalah atau percekcokan di dalam keluarga.
Pelaku berpangkat Kompol (Komisaris Polisi) ini, tiba-tiba menembak Jumingan di rumah korban.
Baca: Jarang Terjadi, Intip Nih 10 Foto Kejadian Langka di Dunia, Nomor 9 Bikin Ngeri!
Teguh juga menyampaikan bahwa Fahrizal awalnya ingin menembak Kartini (Ibu kandungnya) namun dihalau oleh Jumingan.