Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Datangi Balai Kota Malang, Panja Pilkada DPR RI Tohok Aksi KPK yang Tangkapi Para Pejabat

Panja Pilkada Komisi II DPR RI menanggapi proses hukum yang dihadapi pejabat dewan dan eksekutif Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SRI WAHYUNIK
M Hatta Anggota Komisi II DPR RI. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota Komisi II DPR RI M Hatta menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulah di Kota Malang.

Hal ini ditegaskan Hatta saat berkunjung ke Balai Kota Malang, Selasa (10/4/2018).

Hatta bersama Anggota Panja Pilkada Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Malang untuk mengetahui proses Pilkada Kota Malang.

Rombongan ditemui oleh pejabat Pemkot Malang dipimpin Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi, pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi Jatim, juga KPU Kota Malang.

Pejabat di Kota Malang Jadi Tersangka Korupsi Berjamaah, Aktivis MCW Demo Pakai Poster Menteri Susi

Mantan Ketua DPRD Kota Malang Bersitegang dengan Saksi di Pengadilan Tipikor

Dalam forum itu, Hatta menanggapi proses hukum yang kini dihadapi oleh pejabat dewan dan eksekutif Kota Malang.

"Komisi II sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Kemendagri juga KPK bahwa selama masa Pilkada supaya berjapan fair dan adil supaya tidak ada penangkapan. Tetapi KPK berulah lagi, ini yang terjadi di Kota Malang," tegas Hatta.

KPK berulah karena menangkap dua calon kepala daerah dan belasan anggota DPRD Kota Malang.

Penangkapan anggota dewan itu, katanya, membuat pemerintahan terganggu.

"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK. Tetapi seharusnya bisa dilakukan bertahap. Dan seharusnya KPK melihat apakah ganggu pemerintahan atau tidak. Ini yang dirugikan rakyat," tandasnya.

Mobil Asisten 2 Pemkot Blitar Ringsek Dijepit Dua Truk, Astaga Kondisi si Pejabat Mengenaskan

Anton dan Nanda di Tahan KPK, Rapat Debat Pilkada Kota Malang Deadlock

Hatta melontarkan pernyataan itu setelah mendengar penjelasan Pjs Wali Kota Wahid Wahyudi, perihal kondisi Kota Malang, antara lain tentang ditahannya dua calon wali kota dan belasan anggota dewan. (Surya/Sri Wahyunik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved