Tol Paspro I, II, dan III Selesai, Pemerintah Fokus Bangun Seksi IV
Pengerjaan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) sudah mendekati finish.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pengerjaan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) sudah mendekati finish.
Kabarnya, tol sepanjang 31,3 Kilometer yang terbagi menjadi 3 seksi untuk pengerjaannya itu sudah mencapai progres lebih dari 80 persen. Bahkan, rencananya, Tol Paspro ini siap diresmikan Presiden pada Mei mendatang.
Nah, saat ini, pihak Kementrian PUPR dan PT Waskita sebagai pemegang proyek tol ini sudah mempersiapkan pembanguna Tol Paspro seksi IV.
Rencananya, seksi IV yang meliputi Leces – Simpang Susun (SS) Gending, Probolinggo Jawa Timur sepanjang 12,45 km, akan dikerjakan setelah lebaran tahun ini.
Baca: Ramai-ramai Petani Hutan Tulunggung Tolak Rencana Penanaman Tebu
Agus Minarno, PPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) mengatakan pembangunan jalan tol Paspro seksi IV Leces – SS Gending meliputi 6 Kecamatan dan 18 Desa.
Untuk luas tanah yang terkena proyek jalan tol Paspro seksi IV ini seluas 132 Ha, terdiri 900 bidang tanah milik warga, dan 99% adalah tanah sawah irigasi.
Dikatakan dia, seksi IV ini nantinya terdapat satu Simpang Susun yakni di Gending. Selain itu, akan ada dua rest area berhadapan di Desa Watuwungkuk dan Desa Tegalmojo.
"Proses pekerjaan seksi IV ini targetnya 6 bulan semenjak ada penetapan lokasi dari gubernur Jawa Timur. Kami akan kerjakan setelah lebaran dan akan kami kebut," katanya kepada Surya (tribunjatim.com).
Baca: Perjalanan Hidup Zumi Zola Sebelum Ditahan KPK, Kisah Asmara dengan Artis hingga Karir di Politik
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa konsultasi publik di beberapa wilayah. Kata dia, pro kontra iru pasti ada, mulai ada yang menolak dan ada yang menerima.
Prinsipnya, ia akan mengupayakan agar semuanya bisa menerima dan lahan segera bisa dibebaskan untuk dikerjakan.
"Kami akan melibatkan semua tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten untum proses ini. Kami ingin semua masyarakat bisa menerima proses ini, dan tim kami akan memberiman ganti rugi sesuai dengan ketentuannya. Kami akan meminimalisir upaya konsinyasi," pungkas dia. (lih)