Pemkab Pasuruan

Ribuan PPPK Pasuruan Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan Pentingnya Rasa Terima Kasih

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, mengingatkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BERSYUKUR - 3.665 PPPK di Kabupaten Pasuruan akhirnya menerima SK Pengangkatan. 

Poin Penting:

  • Pesan Utama Bupati: Mas Rusdi mengingatkan ribuan PPPK untuk tidak melupakan jasa orang tua, keluarga, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi atas kesuksesan mereka, termasuk Kepala OPD dan Bupati sebelumnya, Gus Irsyad.
  • Kewajiban ASN: Mulai 1 Oktober 2025, para PPPK akan menerima hak penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hak tersebut harus diimbangi dengan disiplin, tanggung jawab, dan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai nilai Berakhlak.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUANBupati Pasuruan Rusdi Sutejo, mengingatkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk tidak lupa berterima kasih kepada orang tua, keluarga, maupun pihak yang berjasa, termasuk bupati sebelumnya.

Pesan itu disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati saat menyerahkan SK secara simbolis kepada empat perwakilan PPPK, Jumat (26/9/2025) sore, di halaman Kantor Bupati Pasuruan.

Acara juga dihadiri Sekda Yudha Triwidya Sasongko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Cara Pemkab Buka Harapan Disabilitas dan Tekan Pengangguran dalam Job Fair Pasuruan 2025

“Setelah menerima SK ini, ketika pulang berterima kasihlah kepada siapapun yang berkontribusi sehingga anda menjadi PPPK. Yang pasti kepada orang tua untuk sungkem, saudara dan yang lain. Termasuk Kepala OPD bahkan Bupati sebelum saya, Gus Irsyad, berterima kasihlah,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada 3.665 PPPK Formasi 2024 yang resmi diangkat.

Mas Rusdi menegaskan, mulai 1 Oktober 2025 seluruh hak sebagai aparatur sipil negara akan diterima penuh sesuai ketentuan, namun harus diiringi disiplin dan tanggung jawab.

Baca juga: Program Konservasi Air 2025 Dibuka di Lumbang Pasuruan, Fokus Bangun Ketahanan Air

“Jadi ASN yang berakhlak itu mewakili semuanya. Ya disiplin, ya tanggung jawab, intinya melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan,” tegasnya.

Hari penyerahan SK menjadi momen penuh haru bagi para pegawai honorer, kontrak, hingga tenaga harian lepas yang telah lama mengabdi.

Salah satunya Sofia Yuniarti (49), staf Dinas Kominfo, yang akhirnya resmi menyandang status ASN setelah 22 tahun bekerja.

“Alhamdulillah, setelah 22 tahun akhirnya diangkat jadi ASN. Semoga amanah,” ungkap Sofia

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved