3 dari 4 Pengguna Sabu Asal Petemon Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Karangpilang, Surabaya, menangkap tiga pengguna sabu.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Karangpilang, Surabaya, menangkap tiga pengguna sabu.
Ketiga orang itu diketahui bernama Mochammad Yuldhuri alias Monyet (28), asal Petemon 4; Rudi Santoso (48), warga Simo Sidomulyo 8, Sawahan; dan Kuntjoro (48), asal Petemon 2, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo membenarkan hal itu pada TribunJatim.com, Rabu (11/4/2018).
"Benar, ketiganya telah kami amankan di Mapolsek Karangpilang," tegas Marji.
Kisahnya dengan Pemulung Viral, Intip 10 Pesona Jefri Nichol yang Bikin Pingsan, No 9 Sampai Silau
Ia menambahkan, sebuah plastik sabu dengan berat kotor 0,32 gram, sebuah pipet, sebuah alat hisap sabu dari botol air mineral, skrop sedotan, sampai dua buah sedotan warna putih, disita sebagai barang bukti.
Ketiga pengguna itu dijerat Pasal 112 juncto 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Maia Estianty Bocorkan Kebiasaan Joan Suntik Steroid, Ari Lasso Juga Pernah Lakukan Hal Serupa
Kini, tiga pengguna itu harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Karangpilang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kendati demikian, Marji masih memburu seorang pelaku lainnya yang merupakan rekan ketiganya.
"Kami masih memburu pria berinisial M, dia berhasil lolos saat mereka sedang berpesta sabu," tutupnya.
Kehidupan Pasangan Artis Ini Kini Mesra, Siapa Sangka Sebelum Nikah Hanya Punya 250 Ribu di Rekening