BREAKING NEWS: Kejati Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus PD Pasar Surya Surabaya
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapkan lagi tiga tersangka dalam kasus PD Pasar Surya pada Rabu, (11/4/2018).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapkan lagi tiga tersangka dalam kasus PD Pasar Surya pada Rabu, (11/4/2018).
Tiga orang tersebut menjalani pemeriksaan di lantai 5 danlangsung digiring untuk jalani penahanan di Rutan kelas 1 Kejati Jatim.
Tersangka diketahui anggota dari karyawan koperasi dari PD Pasar Surya, Surabaya.
Hingga berita ini diunggah, tribunJatim.com masih terus menggali konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini.
(Sempat Disindir Nikita Soal Kulit Asli Lucinta Luna, Foto Perutnya Tanpa Editan Disebut Janggal)
Manajemen PD Pasar Surya, diduga terjerat kasus korupsi uang revitalisasi pasar.
Mantan Pelaksana Tugas Dirut PD Pasar Surya, Bambang Parikesit kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengaku, uang negara yang seharusnya digunakan untuk revitalisasi bangunan pasar tradisional di Surabaya, justru disalahgunakan untuk biaya operasional PD Pasar Surya,