Tiga Kandidat Calon Kepala Daerah di Jatim Ditahan KPK, Ini Jumlah Total Nilai Harta Kekayaannya
KPK bekerja sama dengan KPU Jawa Timur mengumpulkan seluruh calon kepala Daerah seluruh Jawa Timur.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPK bekerja sama dengan KPU Jawa Timur mengumpulkan seluruh calon kepala Daerah seluruh Jawa Timur dalam Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se Jawa Timur demi mewujudkan Pilkada yang berintegritas.
Selain pembekalan kepada Cakada, dalam acara tersebut total nilai harta kekayaan semua Cakada dibacakan oleh Ketua KPUD Jatim dan Ketua KPUD kabupaten/kota setempat.
Saat pembacaan nilai harta kekayaan berlangsung, ada beberapa daerah yang menjadi sorotan yaitu Kota Malang dan Kabupaten Jombang.
( Deklarasi LHKPN, Tjahjo Kumolo Berikan Wejangan Kunci Soal Hindari Korupsi untuk Calon Kepala Daerah )
Pasalnya, di kedua daerah tersebut ada kandidat yang saat ini ditahan KPK karena terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Di Malang dua kandidat yang terjerat adalah Calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban dan Calon Wali Kota Malang yang juga petahana, M. Anton.
Ketika dibacakan oleh Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, Abah Anton, sapaan akrab M. Anton, memiliki total nilai kekayaan Rp 113.280.730.356.
( Cawali dan Cawawali Kota Kediri Mas Abu - Ning Lik Telah Lengkapi LHKPN dan Izin Cuti )
Dengan nomimal tersebut, Abah Anton sekaligus menjadi Calon Kepala Daerah terkaya di Jawa Timur.
Sedangkan Nanda punya nilai harta kekayaan sebesar Rp 6.074.934.479.
Sedangkan dari Jombang, satu kandidat yang ditahan adalah Calon Bupati Jombang yang juga sekaligus petahana, Nyono Suharli.
( Setelah Lolos Tes Medis, Sutiaji-Sofyan Edi Pamerkan Surat Tanda Terima Kepengurusan LHKPN )
Dilaporkan, Nyono memiliki nilai harta kekayaan sebesar Rp 11.283.548.789.