Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Kediri Curi Baner Cabup di Jombang untuk Tutup Kandang Sapi

Petugas Polsek Gudo, Jombang, menangkap Sahid (24), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Sutono
Tersangka pelaku pencurian (dua dari kanan) diamankan di Polsek Gudo, beserta baner paslon cabup-cawabup yang dicuri 

 TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Gudo, Jombang, menangkap Sahid ZP  (24), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Ini karena yang bersangkutan ketahuan mencuri satu lembar alat peraga kampanye (APK) berupa baner. APK bergambar paslon Syafiin - Choirul Anam (Syahrul) tersebut yang terpasang di Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Jombang.

"Pelaku kita tangkap tadi malam di rumahnya. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada motif politik. Dia mencuri baner untuk digunakan penutup kandang sapi," kata Kapolsek Gudo AKP Yogas kepada Surya, Kamis (12/4/2018).

Menurut Yogas, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan tentang hilangnya APK paslon nomor urut 3, M Syafiin.

Baca: Ayam Kesrut, Makanan Khas Suku Using Banyuwangi

APK tersebut terpasang di tepi jalan Desa Krembangan, Kecamatan Gudo. Dari laporan itu, polisi melakukan penelesuran.

Dari penelusuran diketahui, ada warga setempat sempat melihat lelaki mengendarai motor mencopot baner tersebut.

Diselidiki lebih lanjut, akhirnya terendus nama Sahid sebagai pelaku. Polisi lantas meringkus tersangka di rumahnya.

Di rumah tersangka, polisi menyita satu APK bergambar paslon Syahrul dengan ukuran 7 X 1,5 meter, satu unit motor Yamaha Yupiter Z nopol AG -5406-EJ.

Baca: Surabaya Terapkan Naik Bus Bayar Pakai Sampah, Warga Ramai-ramai Tukarkan Botol Plastik

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Kami juga koordinasi dengan Panwascam setempat. Yang pasti tidak kita temukan motif politik dalam kasus ini. Pelaku mencuri APK untuk kepentingan pribadi. Yakni untuk penutup kandang sapi," kata Yogas.(Surya/sutono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved