Pasokan Minim dan Harga Melonjak, HIMKI Sebut Sistem Tata Niaga Kayu Perlu Perbaikan
HIMKI mengakui kondisi kayu di Indonesia saat ini masih kurang terkelola dengan baik terutama terkait sistem tata niaga.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengakui kondisi kayu di Indonesia saat ini bisa dikatakan masih kurang terkelola dengan baik terutama terkait sistem tata niaga.
Sekretaris Jenderal HIMKI, Abdul Sobur mengatakan, akibatnya jumlah pasokan kayu di dalam negeri saat ini semakin minim dan harga kayu pun kian melonjak.
Sehingga, para pelaku industri mebel harus mengimpor kayu.
Main Voli Bersama Warga, Gus Ipul Kenalkan Program Laras Hati di Jember
"Kayu yang diimpor saat ini jumlahnya sekitar 25-30 persen. Tetapi, seharusnya ini bisa diperbaiki supaya para pelaku industri mebel tidak sampai mengimpor," ungkap Abdul Sobur kepada TribunJatim.com, Minggu (15/4/2018).
Selain itu, menurut Sobur, akses bahan baku kayu di dalam negeri yang masih sulit juga menjadi penyebab para pelaku industri mebel harus mengimpor.
"Tak hanya itu, distribusi yang panjang juga membuat harga kayu semakin naik. Belum lagi program tanam kembali yang masih belum terencana dengan pasti. Sehingga kita kekurangan pasokan,” jelasnya.
Emil Napak Tilas ke Nganjuk, Desa Leluhurnya yang Juga Pengikut Pangeran Diponegoro
Kendati demikian, Sobur berharap kepada pemerintah sebagai pemegang otoritas regulasi untuk membuat kebijakan yang bisa mendukung pertumbuhan usaha industri mebel.
"Seperti aturan yang mempersulit impor barang untuk kepentingan industri dengan tujuan ekspor supaya dimudahkan, termasuk bagi pelaku usaha yg belum memiliki KITE," pungkasnya.