Bekerjasama dengan Bank Mandiri, Pemkot Surabaya Berlakukan Pembayaran Pajak Online Mulai Mei
Pemkot Surabaya resmi teken kontrak kerjasama dengan PT Bank Mandiri tbk terkait pembayaran pajak daerah dengan sistem online.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi teken kontrak kerjasama dengan PT Bank Mandiri tbk terkait pembayaran pajak daerah dengan sistem online.
Perjanjian penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah dilakukan di ruang pelangi kantor dinas pendapatan dan pajak daerah (DPPK) Surabaya.
BPKPD dan bank mandiri sepakat nantinya pembayaran delapan jenis pajak daerah dapat dilakukan dengan transaksi digital.
R. Edward Djoko Hermawan selaku Regional CEO Bank Mandiri Region 8 Jawa Tiga, mengatakan dengan perjanjian hari ini, Bank mandiri dapat melayani transaksi pembayaran pajak Online mulai Mei mendatang.
(Goool, Bali United Berhasil Samakan Kedudukan jadi 1-1 Saat Lawan Persela)
“Awal Bulan Mei 2018, delapan jenis pembayaran pajak secara online akan direalisasikan," kata Djoko usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Senin (16/4/2018)
Delapan jenis pembayaran pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan pajak tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).
Disampaikan Djoko, pembayaran pajak daerah yang disediakan bank mandiri kepada warga, dipermudah melalui transaksi digital.
Tujuannya, mempercepat pembayaran sekaligus mempermudah pelayanan pajak daerah.
Jika biasanya warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini warga cukup membayar melalui sms banking, mobile banking system, internet banking dan khususnya ATM banking Mandiri.
Bahkan, dirinya mengaku, program pembayaran pajak daerah secara digital yang sudah maupun masih dalam proses implementasi di lingkungan Pemkot Surabaya telah terkoneksi secara apik dengan bank mandiri.
(Sabu 8,2 Kg Diamankan, Polda Jatim Sebut Kurir Bekerja Sama dengan Bandar Internasional)
Dengan adanya terobosan tersebut, Djoko berharap sudah tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah.
Sebab, selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan.