Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tersangka, Ternyata Ahmad Dhani Tak Posting Ujaran Kebencian, Terungkap Sosok Penulis Aslinya

Bukan Dhani yang secara khusus menulis cuitan ujaran kebencian yang membuatnya di penjara, rupanya fakta baru saja terkuak.

Kompas.com
Ahmad Dhani sidang 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir tahun 2017 silam, Ahmad Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menyatakan Dhani bersalah atas tulisannya yang ia muat di media sosial.

Dalam postingan tersebut, Dhani banyak menyindir soal penistaan agama Islam.

Yang pada saat itu banyak menyeret nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok karena kasusnya.

Hari Ini Pertama Kali Ahmad Dhani Hadapi Hakim Sidang Ujaran Kebecian Sebagai Terdakwa

Usai disebarkan luas di media sosial, komunitas pendukung Ahok melaporkan Dhani atas tindakannya tersebut.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Oleh karena itu, Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka dengan hukum sebagai berikut:

Dhani disangkakan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pada senin (16/4/2018), Ahmad Dhani memenuhi panggilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada pukul 15.00 WIB.

Dhani yang datang bersama anaknya Dul Jaelani mengenakan kaus #2019gantipresiden.

Ia bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini dirinya setiap hari memakai kaus hitam berdesain #2019gantipresiden tersebut.

Ahmad Dhani sidang
Ahmad Dhani sidang (Kompas.com)

"Saya setiap hari pakai kaos ini, bahkan salat lima waktu pun pakai kaos ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).

Dalam perjalanan sidang perdananya ini, banyak fakta-fakta diluar dugaan yang terungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved