5 Fakta Pesta Seks Tukar Istri, dari Benda yang Disita dan Syarat Anggota, Hingga Pengakuan Pelaku
Sebuah pesta seks baru-baru ini digelar. Beruntung polisi berhasil menggagalkannya. Simak 5 fakta yang terungkap
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus kejahatan asusila seolah tidak ada habisnya.
Sebuah ajang pesta seks yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Pesta seks ini dilakukan tiga pasangan suami istri (pasutri) dengan cara tukar pasangan. Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.
Baca: Ingat Cewek yang Jadi Pacar Denis Kancil? 6 Bulan Berlalu, Begini Nasibnya Usai Sang Kekasih Tewas
Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta sek berbertukar-tukar pasangan.
Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.
Baca: Jembatan Widang Tuban Ambruk, Tak Cuma 2 Truk yang Jatuh, Jumlahnya Bertambah, Lihat Kondisinya
1. Cara berkomunikasi
Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).
“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).
Baca: Kena Semprot Media Rusia Usai Sindir Fadli Zon, Pendidikan Tsamara Amany Akhirnya Terungkap
2. Tersebar di Jatim
Pesta seks dengan modus tukar pasangan suami istri (Pasutri) yang digerebek Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata memanfatakan jejaring media sosial (medsos) WhatsApp (WA) dan Twitter. THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya merupakan inisiator dan pembuat grup WA guna mewadahi komunitas pasutri yang memiliki fantasi hubungan badan tukar pasangan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama sparkling dengan anggota 28 orang. Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.