Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Pesta Seks Tukar Istri, dari Benda yang Disita dan Syarat Anggota, Hingga Pengakuan Pelaku

Sebuah pesta seks baru-baru ini digelar. Beruntung polisi berhasil menggagalkannya. Simak 5 fakta yang terungkap

Penulis: Januar | Editor: Januar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Seorang polwan di Polda Jatim mendampingi tiga pasutri yang diamankan Polda Jatim lantaran kasus pesta seks tukar pasangan, Senin (16/4/2018). 

Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga BH, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.

Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini

5. Pengakuan pelaku

THD ditetapkan tersangka atas kaus asusila pesta seks dengan cara tukar pasutri. Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsAap yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.

THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam Dirinya lah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” aku THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta sek. Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.

Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini

Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakuakan setelah ada kesepakatan.

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang. Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (15/4/2018).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved