Astaga, Belasan Ribu Liter Miras Arak Made in Tuban ini Diproduksi di Pinggir Jalan
Belasan ribu miras arak yang beredar di Tuban ternyata diproduksi di tempat lalu lalang orang. Padahal ...
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas kepolisian Polres Tuban menggerebek sebuah pabrik miras jenis arak di Dusun Widengan, Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Senin (23/4/2018), sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan belasan ribu liter arak yang tersimpan di rumah produksi tersebut.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, penangkapan terhadap terhadap pelaku merupakan informasi penyelidikan yang dilakukan oleh anggota.
Di TKP petugas mengamankan 13 ribu liter arak, baik baceman atau arak belum jadi maupun arak siap edar.
"Untuk arak baceman sebanyak 13 ribu liter, untuk arak siap edar 550 liter," kata Nanang.
Untuk pelaku bernama Suci Bagus Setyono (31), warga setempat telah diamankan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk beroperasi. Diantaranya, kompor, dandang, LPG, botol plastik, tandon tangki, dan arak.
"Barang bukti sudah kita amankan, pelaku juga telah ditetapkan tersangka," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU pangan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Surya/Nok)