Pilkada Serentak 2018
Bisa Ikut Pilkada 2018, Bawaslu Jatim: Pengungsi Syiah Sampang di Jemundo Harus Difasilitasi
Pengungsi Syiah asal Sampang yang tinggal di Rusun Jemundo diusahakan akan bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2018.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Walaupun tinggal di luar daerah, pengungsi Syiah asal Sampang yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Taman, Sidoarjo, diusahakan akan bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2018.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Aang Kunaifi, Komisioner Bawaslu Jatim.
"Tidak ada masalah karena yang bersangkutan sudah masuk daftar pemilih sehingga harus difasilitasi," kata Aang, Rabu (25/4/2018).
Biasa Berpakaian Seksi dan Menantang, Potret Nikita Mirzani Salat Bareng Suami Banjir Nasihat Netter
Terkait lokasinya sendiri, Aang mengatakan para pengungsi akan menggunakan hak pilihnya di sekitar lokasi pengungsian.
Keputusan tersebut diambil setelah ada koordinasi dengan pihak keamanan di Sampang.
"Untuk meminimalisasi gesekan, para pengungsi akan menggunakan hak pilihnya di lokasi pengungsian," lanjut Aang.
Terkait apakah nantinya Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya akan ikut warga setempat atau disediakan sendiri, Aang mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk teknisnya KPU yang akan mengurus," pungkasnya.
Jadi Korban Jembatan Widang Ambruk, Ahli Waris Muhlisin Dapat Santunan Rp 166 Juta Dari BPJS Naker
Seperti diketahui, di Jemundo saat ini ada 378 pengungsi Syiah asal Sampang yang harus diungsikan karena ada konflik yang didasari atas perbedaan kepercayaan.
Namun dari 378 jiwa tersebut, yang memiliki hak pilih hanyalah sekitar 250 jiwa.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: