Anggota DPR RI Ini Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi yang Lindungi Ojek Online dan Konvensional
Banyak warga atau masyarakat yang memilih menjadi pengemudik online hingga banyak yang memanfaatkannya untuk menunjang kegiatannya
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Fenomena ojek lain dari hari ke hari semakin diminati oleh masyarakat.
Banyak warga atau masyarakat yang memilih menjadi pengemudik online hingga banyak yang memanfaatkannya untuk menunjang kegiatan sehari-hari.
Bahkan, menurut anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono ada sekitar 15 juta orang yang setiap harinya menggunakan jasa ojek online.
"Data itu yang tercatat saja, saya menduga pengguna ojek online lebih dari itu," kata Bambang Haryo Soekartono dalam rilis yang diterima TribunJatim.com, Jumat (27/4/2018).
Oleh karena itu, Bambang menilai jika pemerintah secara mendesak perlu mengeluarkan sebuah regulasi untuk pengelolaan ojek online di Indonesia.
"Kalau ada regulasi artinya ada jaminan perlindungan terhadap ojek online. Selama ini keberadaan mereka tanpa didukung aturan;" katanya.
Regulasi itu tidak hanya untuk melindungi pengemudi ojek online, tapi juga aplikator dan utamanya juga penumpang.
"Aturan itu juga nanti melindungi ojek konvensional. Jadi berjalan seiring," tandas politisi asal Gerindra ini.
Dia menambahkan, keberadan ojek online juga bisa melahirkan kemitraan sehingga ekonomi makin bergerak.
Diakui Pemerintah belum bisa memberikan layanan transportasi publik yang berazas manfaat untuk kepentingan umum.
Dia mencontohkan bagaimana pembangunan LRT dan MRT dan commuterline di Indonesia yang berbeda dengan sistem di negara lain.
Tiga transportasi tersebut tidak terkoneksi satu sama lain. Akibatnya menyulitkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
"Sampai kapanpun kita tetap butuh transportasi dari point to point. Kalau sekarang ini adanya transportasi part to point," ujarnya.