SpInS Interactional School Disidak Tim Pora, Humas: Pengajar Kami Sesuai Prosedur dan Tidak Ilegal
Humas SpInS Interactional School Surabaya mengatakan WNA yang menjadi pengajar di sekolah tersebut bukan ilegal.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Humas SpInS Interactional School Surabaya, Suwaji mengatakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pengajar di sekolah tersebut bukan ilegal.
Hal itu disampaikannya pada TribunJatim.com saat ditemui di depan Ruang Pengajar SpInS Interactional School Surabaya, Rabu (2/5/2018) siang.
Suwaji menjelaskan sekolah itu memang sengaja mempekerjakan WNA dengan kualitas dan tenaga yang terbaik untuk memenuhi standar yang telah ditentukan.
Sidak di SpInS Interactional School, Tim Pora Dapati Seorang Pengajar Terindikasi Langgar Perizinan
"Kami mempekerjakan sejumlah tenaga asing sesuai dengan aturan dan prosedur dari Dirjen (Dikti)," ungkap Suwaji.
Suwaji mengungkapkan, untuk berkas-berkas yang dimiliki para WNA yang mengajar di sana telah dilengkapi dan sesuai prosedur yang ada.
Suwaji menjelaskan pihaknya sengaja memilih untuk mendatangkan pengajar WNA terutama untuk pendidikan Bahasa Inggris.
"Kami diperkenankan menggunakan WNA sesuai prosedur, tapi WNA yang mengajar di sini didominasi dari India," sambungnya.
VIDEO: Tim Pora Imigrasi Mengecek Berkas 11 WNA yang Kerja di SpInS Interactional School
Suwaji menuturkan, ada pula Warga Negara Indonesia yang bekerja sekolah tersebut.
"Ada juga dari WNI sendiri. Kalau presentase ya di sini gurunya sekitar 85 persen WNI, sisanya 15 persen dari asing (WNA)," tutupnya.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: