Awalnya Bilang Pinjam, Pria di Wiyung Gadaikan Sepeda Motor Temannya Sendiri, Begini Ceritanya
Seorang pria bernama Budi Cristian Syah Heuw (28) asal Jalan Wiyung 1 diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Budi Cristian Syah Heuw (28) asal Jalan Wiyung 1 diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung Surabaya.
Budi terbukti nekat menggelapkan sebuah sepeda motor milik Muhammad Andi Fardika (22) asal Jalan Putat Jaya C Barat 6 Surabaya yang tak lain adalah teman Budi sendiri
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Ipda Sumarno mengungkapkan bila kasus itu terjadi pada Sabtu (21/4/2018) lalu.
Mulanya, korban diajak pelaku nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Kramat Gang 1 Wiyung Surabaya.
(Niat Ingin Pinjam Motor Temannya, Warga Wiyung Ini Malah Membawanya ke Pegadaian, Akhirnya . .)
Korban tiba di Warkop pada Sabtu (21/4/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB, disusul munculnya Budi.
“Mulanya korban dan pelaku ini minum kopi bersama, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban, alasannya untuk mengantarkan istrinya kerja,” terang Sumarno pada TribunJatim.com, Rabu (2/5/2018).
Merasa sudah kenal baik, korban menyerahkan meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy L 2045 WC itu pada pelaku begitu saja.
Siapa sangka, Budi tak kembali juga ke Warkop usai ditunggu sekitar tiga jam lebih.
Kecurigaan korban semakin menjadi ketika nomor yang digunakan Budi tak bisa dihubungi lagi.
Budipun tetap tidak muncul ke Warkop hingga petang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wiyung Surabaya.
(Hilang’ 30 Tahun, Nenek Jumanti Terima Gaji Rp 2667 Juta di KBRI Riyadh)
Polsek Wiyung segera mengumpulkan ciri-ciri Budi dan melakukan pencarian.
Selama pengejaran itu, ternyata Budi sempat bersembunyi agar aksinya tak terendus pihak kepolisian.