Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Niat Ingin Pinjam Motor Temannya, Warga Wiyung Ini Malah Membawanya ke Pegadaian, Akhirnya . .

Korban sekaligus rekan dari pelaku diketahui bernama Muhammad Andi Fardika (22) asal Jalan Putat Jaya C Barat 6 Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Ilustrasi curi motor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung  menangkap seorang pria bernama Budi Cristian Syah Heuw (28).

Sebab, warga Jalan Wiyung 1, Surabaya itu terbukti menggelapkan sebuah sepeda motor milik rekannya sendiri.

Korban sekaligus rekan dari pelaku diketahui bernama Muhammad Andi Fardika (22) asal Jalan Putat Jaya C Barat 6 Surabaya.

Curi Motor Modal Sendok dan Kepergok, Penangkapan Pria di Bangkalan ini Bak Film Action )

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Ipda Sumarno membenarkan hal itu pada TribunJatim.com.

"Iya mas benar, setelah memperoleh laporan, kami langsung tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku," terang Ipda Sumarno pada TribunJatim.com, Rabu (2/5/2018).

Curi Motor di Sawah, Pria di Situbondo Ini Dibekuk Polisi, Pengakuannya Bikin Tercengang. . . )

Sumarno mengimbuhkan uang tunai Rp 50.000,00, foto kopi BPKB sepeda motor korban, sampai selembar foto copi STNK disita sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya itu, Budi harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku akan kami jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan dan terncam kurungan penjara maksimal empat tahun," tutupnya.

Polres Tanjung Perak Tangkap Dua Pencuri Motor, Mereka Ditangkap Saat Coba Lewati Jembatan Suramadu )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved