Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Iming-imingi Pakai Kue, Ketua RT di Wiyung Cabuli Keponakan Sendiri

ST (44), seorang Ketua RT di Dukuh Karangan Wiyung harus ditahan di kantor polisi usai dilaporkan cabuli keponakan sendiri

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - ST (44), seorang Ketua RT di Dukuh Karangan Wiyung harus ditahan di kantor polisi.

Hal ini terjadi akibat dirinya dilaporkan mencabuli keponakannya yang masih umur tujuh tahun.

Korban yang masih duduk di bangku SD kelas I kerap diajak tersangka yang juga tetangga, melakukan tindakan asusila tersebut.

"Yang bersangkutan ini selalu memberikan kue kepada korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, rabu (2/5/2018).

(Awalnya Bilang Pinjam, Pria di Wiyung Gadaikan Sepeda Motor Temannya Sendiri, Begini Ceritanya)

Dengan memberika kue, tersangka merayu korban untuk ikut di dalam rumahnya.

Disanalah korban dicabuli pelaku hingga 10 kali sejak Agustus 2017.

Semula tak ada kecurigaan lantaran tersangka merupakan paman korban.

Saat ini, ST yang juga sebagai ketua RT setempat ini harus ditahan usai dilaporkan ibu kandung korban di Polsek Wiyung.

(Hilang’ 30 Tahun, Nenek Jumanti Terima Gaji Rp 2667 Juta di KBRI Riyadh)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved