Mengaku Tak Punya Pekerjaan, Pria di Wiyung Gadaikan Motor Temannya ke Orang Tak Dikenal
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Ipda Sumarno meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor yakni Budi Cristian Syah Heuw (28).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Ipda Sumarno meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor yakni Budi Cristian Syah Heuw (28).
Budi terbukti menggadaikan sepeda motor milik temannya sendiri bernama Muhammad Andi Fardika (22) asal Jalan Putat Jaya C Barat 6 Surabaya.
Budi ditangkap di rumahnya dan digelandang ke Mapolsek Wiyung Surabaya.
Usai diinterogasi, Budi mengaku nekat menipu temannya sendiri lantaran membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
(Risiko di Balik Gaya Sweeper Keeper Miswar Saputra, Kiper Persebaya)
“Ternyata sepeda motor korban digadaikan ke seorang yang belum dikenal, digadaikan Rp 1.500.000,00,” ucap polisi.
Uang hasil gadaikan sepeda motor itu sebagian besar digunakan Budi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Punya dua anak, Budi mengaku tidak punya pekerjaan sementara sang istri bekerja di sebuah SPA di sekitaran area Darmo Park Surabaya.
“Sampai sekarang kami masih memburu penadahnya,” sambung Sumarno.
Uang tunai Rp 50.000,00, foto kopi BPKB sepeda motor, hingga selembar foto copi STNK disita sebagai barang bukti.
Budi juga dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan dan terancam empat tahun kurungan penjara.