Prihatin Ada Kasus Pencabulan di Wilayahnya, Camat Wiyung Berikan Imbauan Seperti Ini
Camat Wiyung, Achmad Zaini mengaku prihatin terhadap kasus pencabulan yang terjadi di wilayahnya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Camat Wiyung, Achmad Zaini mengaku prihatin terhadap kasus pencabulan yang terjadi di wilayahnya.
Sebelumnya, aksi pencabulan itu dilakukan Ketua RT 04 RW 03 Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya bernama Sutono (44) pada korbannya berinisial SF (7) yang masih kelas 1 SD.
Pasca hal itu, Achmad Zaini berharap agar hal itu tak terulang kembali.
Bahkan, Zaini juga mengimbau pada warganya untuk segera melaporkan beragam kejadian yang dianggap melanggar hukum dan menyalahi norma.
( Guru Tari Cabuli 10 Anak Dibawah Umur, Alasannya yang Diungkapkan di Depan Polisi Bikin Muntab )
"Saya mengimbau agar warga segera melapor bila ditemui kejadian yang tidak beres," tegas Zaini pada TribunJatim.com, Rabu (2/5/2018).
Kata Zaini, keengganan melapor dari warga juga dapat menghambat proses hukum.
Justru, hal tersebut juga tak dapat tertangani dengan baik dan cenderung merugikan diri sendiri.
"Tak perlu ragu lah, segera melaporkan kepada kami, kami pastikan akan menjaga kerahasiaan laporan yang kami terima, dari siapapun, kapan pun, dan dimanapun itu," tutupnya.
( Seorang Mantan Karyawan Depot Makanan karena Cabuli Bocah, Divonis Hukuman Kurungan Penjara Segini )