Bupati Jember Mendadak Melantik 34 Pejabat, Ada Apa?
Penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kembali dilakukan oleh Bupati Jember, dr. Faida MMR.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kembali dilakukan oleh Bupati Jember, dr. Faida MMR.
34 orang pejabat terdiri dari Eselon 2, 3, dan 4 dilantik untuk menduduki jabatan baru. Acara pelantikan yang dilaksanakan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (7/5/2018), pelantikan hari ini dihadiri pula oleh Sekretaris Kabupaten Jember dan sejumlah pejabat eselon 2.
Pejabat eselon 2 yang bergeser mengisi jabatan baru adalah Drs. Soeprapto, yang semula menduduki Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL), menduduki jabatan baru di Asisten 3 Administrasi Kabupaten Jember, menggantikan Ir. Slamet Oerip Santoso, yang telah Purna Tugas.
Sementara itu beberapa jabatan Camat dan Bagian juga diisi oleh pejabat baru. Diantaranya adalah Drs. Tombak Pramoedya Rossa, yang semula menduduki jabatan Inspektor Pembantu 1, menduduki jabatan baru yaitu Kepala Bagian Organisasi, Bambang Saputro, S.STP, yang semula Camat Kaliwates menduduki posisi Kepala Bagian Pemerintahan Umum.
Baca: Penyelundupan 70 Ton Bawang Bombay Diungkap Mabes Polri di Surabaya, Ini Alasan Tak Boleh Dipasarkan
Tak hanya itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat ( HUMAS), Ir. Herwan Agus Darwanto, harus bergeser pada posisi Camat Arjasa, yang semula dijabat oleh Bobby Arisandi, S.STP.
Sedangkan, Bobby Arisandi sendiri digeser oleh Bupati Faida untuk mengisi jabatan Camat di Kecamatan Jelbuk, yang telah memasuki masa purnatugasnya.
Ketika ditemui sesuai pelantikan, Bupati Faida mengatakan bahwa dengan ditariknya beberapa Camat untuk menduduki jabatan pratama administrator ini merupakan langkah penguatan dilingkungan Sekretariat Kabupaten Jember, dengan harapan kedepannya ada sebuah sinergi antara OPD dengan wilayah Kecamatan.
Baca: Lama Dinantikan, Pemerintah Akhirnya Tetapkan Cuti Bersama Lebaran, Catat Tanggal dan Syaratnya
Hal ini, juga dilakukan kepada beberapa pejabat Kepala Bagian yang dipindah tugaskan ke wilayah Kecamatan.
"Ini untuk memperkuat jaringan sinergisitas serta penyegaran juga di wilayah sehingga kedepannya apa yang menjadi program mampu diterjemahkan secara utuh diwilayah Kecamatan", pungkasnya. (Surya/Erwin Wicaksono)