Kabar Gembira, Insentif Guru Ngaji di Jember Cair, Segini Besarannya
Pemkab Jember, mulai salurkan insentif guru ngaji tahun anggaran 2024. Hal tersebut dilakukan untuk menunaikan janji politik Bupati Fawait
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Pemkab Jember mulai menyalurkan insentif guru ngaji tahun anggaran 2024, sebagai realisasi janji politik Bupati Muhammad Fawait saat Pilkada 2024.
- Pencairan tahap pertama mencakup 15 ribu dari total 22 ribu guru ngaji terdaftar.
- Setiap guru ngaji menerima insentif Rp 1,5 juta dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung Pemkab Jember.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mulai menyalurkan insentif guru ngaji.
Hal tersebut dilakukan untuk menunaikan janji politik Bupati Jember Muhammad Fawait pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 silam.
Pencarian insentif tersebut dilakukan secara simbolis di Desa Yosorati dan Sumberagung Kecamatan Sumberbaru Jember, Rabu (10/9/2025).
Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Jember Ahmad Hafid Yasin mengatakan, penyerahan honorarium kali ini para guru ngaji tidak perlu di bank, sebab pencairan dilakukan di kantor desa masing-masing.
"Penyerahan honorarium guru ngaji saat ini diberikan secara terhormat. Dimana guru ngaji tidak perlu antri di bank, tapi cukup di masing-masing balai desa," ujarnya.
Pada pencarian tahap pertama, Pemkab Jember memberikan honorarium untuk 15 ribu guru ngaji, sebab mereka telah melengkapi berkas administrasi.
"Total guru ngaji yang sudah terdaftar dan terdata, ada 22 ribu orang, baik guru ngaji muslim maupun guru ngaji agama lain. Namun untuk tahap pertama ini baru 15 ribu yang sudah melengkapi data," kata Hafid.
Hafid menjelaskan 7 ribu guru ngaji yang belum melengkapi data, karena mereka mengalami kendala teknis saat melakukan pemberkasan digital.
"Ada kemungkinan posisi guru ngaji tersebut berada di daerah yang tidak terjangkau signal, sehingga belum memasukkan datanya ke aplikasi yang sudah disiapkan," imbuhnya.
Namun para guru ngaji tidak perlu khawatir. Hafid pastikan data yang mereka unggah di aplikasi pasti masuk, sebab Pemkab Jember telah menerjunkan pendamping.
"Seiring proses penyerahan honorarium, data tersebut dipastikan akan masuk ke aplikasi dalam waktu dekat, karena kami juga menerjunkan pendamping untuk memasukkan data ke aplikasi," tuturnya.
Hafid mengungkapkan besaran insentif guru ngaji yang diberikan Pemkab Jember, masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang Rp 1,5 juta.
Selain itu, kata dia, Pemkab Jember juga menanggung iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan milik para guru ngaji tersebut.
Maling Sepatu Olahraga Bermerek Berkeliaran di Kota Malang, 9 Pasang Raib Dalam Semalam |
![]() |
---|
Remaja Pramuka Jember Ramaikan Prestasi Penegak Jatim 2025 di Malang |
![]() |
---|
Belum 2 Tahun Menjabat, Ketua KONI Trenggalek Mengundurkan Diri, Adit Suparno Gantikan Nurhadi |
![]() |
---|
Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli Malam, Sasar Kawasan Ramai Hingga Lokasi Rawan |
![]() |
---|
Siasat Petugas Kelurahan di Surabaya Lakukan Pungli Adminduk, Terima Rp500 Ribu-Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.