Patok Tarif Para PSK-nya hingga Segini, Ini Jatah yang Sukses Diraup Keyko Si Ratu Prostitusi Online
Melalui WhatsApp, Keyko mengirimkan sejumlah foto PSK kepada para pelanggannya yang ada di sejumlah provinsi di Indonesia.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online telah diungkap Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Prostitusi yang menggunakan transaksi secara online itu kembali melibatkan si 'Ratu Prostitusi Online' bernama Yunita alias Keyko (40), asal Denpasar, Bali.
Si Ratu Prostitusi Online Ditangkap Lagi, Ini Sederet Barbuk yang Disita, 2 di Antaranya Bekas Pakai
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, untuk modus yang digunakan wanita kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1978, itu menyediakan jasa layanan PSK melalui media elektronik.
Untuk memasarkan sejumlah PSK, Keyko menawarkan melalui media sosial WhatsApp.
Melalui WhatsApp itu, Keyko mengirimkan sejumlah foto PSK kepada para pelanggannya.
Setelah transaksi selesai, maka PSK akan menerima uang dari pelanggan.
Bukan yang Pertama, Isu Sule Digugat Istri Pada 2012 Silam karena Orang Ketiga Juga Bikin Gempar
"Setelah setuju, korban (PSK) menerima uang mulai dari Rp 1.500.000,00 hingga Rp 5.000.000,00," tegas Arman pada TribunJatim.com usai press release di ruang Bidhumas Polda Jatim, Rabu (9/5/2018).
Lalu, bagaimana proses pembayarannya?
Rumah Tangga Terlihat Adem Ayem, Beredar Surat Gugat Cerai Diduga Milik Sule, Netizen Langsung Kaget
Arman menyebutkan, sejumlah uang itu ditransfer melalui nomor rekening atas nama Yunita dan Eka Ayu.
Setelah ditransfer, kemudian sebagian uangnya disetorkan pada Keyko.
"Tersangka (Keyko) menerima upah sekitar 35 persen," sambung Arman sembari menunjukan sejumlah barang bukti.
Karier Keartisan Meredup Pasca Dinikahi Cucu Soeharto, Begini Kehidupan Inem Pelayan Seksi Sekarang!
Arman menambahkan, uang itu diperoleh Keyko dari setiap PSK yang telah di-booking para pria hidung belang.
Usut punya usut, tersangka menyediakan layanan jasa prostitusi online itu di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Ternyata tersangka ini memasarkannya hampir se-Indonesia ya, selama penyelidikam kami ada tujuh provinsi, mulai dari Jatim, Jabar, Jateng, Jakarta, Kalimantan, Bali, semuanya secara online," tutupnya.
Terbongkar Kabar Baru di Balik Maternity Shoot Lucinta Luna yang Ngaku Hamil 2 Bulan, Cuma Bohongan?