Serangan Bom di Surabaya
Pemeriksaan Terhadap Keluarga Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 di Mojokerto
Densus 88 hingga kini, Kamis malam, (17/5/2018) masih berada di Polsek Gedeg, Mojokerto periksa terduga teroris.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dua keluarga terduga teroris yang ditangkap oleh anggota Detasemen Khusus Densus 88 hingga kini, Kamis malam, (17/5/2018) masih berada di Polsek Gedeg, Mojokerto.
Rencananya, pihak keluarga terduga teroris yang tadinya akan diperiksa di Polsek Kemlagi saat ini dimintai keterangan di Polsek Gedeg.
Informasinya, satu dari dua orang tersebut adalah istri dari terduga S (50) yang turut dibawa Densus 88.
Mereka saat ini dilakukan pemeriksaan oleh polisi penyidik Polres Mojokerto Kota untuk mengetahui identitas dan informasi mengenai terduga (S) dan anaknya (L) diduga pengikut Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Baca: Ketua RT Diminta Dampingi Penangkapan 2 Terduga Teroris Densus 88 di Mojokerto
Dari pantauan di lapangan, kondisi di kantor Mapolsek Gedeg dijaga oleh polisi bersenjata lengkap.
Tampak sejumlah mobil memenuhi pelataran halaman yang berada persis di depan kantor pemeriksaan. Pintu portal Mapolsek Gedeg ditutup.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany
Setiyono membenarkan pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di Polsek Gedeg.
"Benar yang bersangkutan, dua wanita bersama dua anak-anak diperiksa di Mapolsek Gedeg," ujarnya.
Baca: Alami Kejadian Mengerikan Saat Pulang Malam, Curhatan Wanita Ini Jadi Viral, Bisa Buat Pelajaran!
Sebelumnya, anggota Densus 88 dan polisi Polres Mojokerto Kota menemukan buku-buku tentang aktivitas jihad.
Seperti yang diberitakan anggota Densus 88 menangkap dua terduga teroris berinisial S (50) beserta anak kandungnya L (26) di kediamannya Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (18/5/2018).
Informasi, keduanya saat ini diperkirakan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. (Surya/ Mohammad Romadoni).