Dituntut Pidana Mati, Ini Rekam Jejak Aman Abdurrahman yang Dijuluki 'Pemimpin ISIS Indonesia'
Sosoknya disebut sebagai 'otak' teror bom di Indonesia. Lantas seperti apa rekam jejak teror Aman Abdurrahman?
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM - Aman Abdurrahman adalah terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Aman dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kini dalam persidangan, Aman dituntut hukuman mati.
Siapa Sangka, Bocah Polos Berwajah Cemberut Ini Sekarang Jadi Artis Terkenal dan Dipinang Pria Kaya!
"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman, dengan pidana mati," ujar Jaksa Anita Dewayani membacakan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Jaksa menilai, perbuatan Aman telah melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
4 Suku Gaib di Indonesia, Ada yang Bisa Terbang Sampai Bikin Kaya dalam Sekejab!
Aman didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016), dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).
Dikutip dari Tribunnews.com, Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Aman Abdurrahman adalah dalang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 lalu.
Sule Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungannya Kini dengan Sang Istri Lina: Menjadi Pembelajaran Buat Saya
Di kalangan kelompok JAD, Aman bahkan mendapat julukan sebagai 'Singa Tauhid'.
Tak hanya dalang di balik insiden bom Thamrin, Aman juga disebut sebagai pimpinan ISIS Indonesia.
Pria kelahiran 5 Januari 1972 ini pernah melakukan serangkaian teror di Indonesia yang menyebabkan orang tak bersalah meregang nyawa.
Sosoknya disebut sebagai 'otak' teror bom di Indonesia.
Tewas Ledakkan Bom, Jenazah Puji Kuswati Ditolak Keluarganya, Ungkit Prinsip hingga Restu Pernikahan