Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dulu Bergaya Serba ‘Ketat’, Pemuda ini Kini Jadi Pengacara Kondang Bergelimang Harta, Nggak Nyangka!

Beredar foto jadul seorang pria berbaju serba ketat. Tak disangka, foto itu adalah potret masa muda seorang pengacara kondang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
Instagram
Foto masa muda Hotman Paris 

TRIBUNJATIM.COM - Beredar foto jadul seorang pria berbaju serba ketat. Tak disangka, foto itu adalah potret masa muda seorang pengacara kondang.

Siapa yang tak kenal pengacara kondang Hotman Paris Hutapea?

Ketenaran Hotman Paris tak perlu diragukan lagi.

Selain kariernya yang terbilang sukses, Hotman Paris juga eksis di Instagram.

Beberapa kali, ia membuat postingan berisi saran hukum.

Pengurusan Paspor untuk Lansia di Imigrasi Blitar Hanya 10 Menit

Berkat ketenarannya, Hotman Paris kini memiliki acara talkshow sendiri bertajuk "Hotman Paris Show".

Hotman Paris juga dikenal sebagai pengacara yang bergelimang harta.

Deretan barang mewah dan bermerek seperti baju, kendaraan, hingga aksesoris menjadi koleksinya.

Ucapan Menusuk Sosok yang Bikin Lucinta Luna Nyaris di Penjara, Panggilannya Buat Lucinta Heboh

Beberapa waktu lalu, terungkap bayaran Hotman sebagai pengacara.

Dilansir dari TribunTimur, untuk satu kasus, ia memasang tarif minimal 100 ribu dollar AS atau setara Rp 1,3 miliar.

Itu adalah angka minimal, dalam kebanyakan kasus, ia bisa menerima jauh lebih besar dari itu.

Dalam satu kasus tambang , ia bahkan dibayar senilai 12 juta dollar AS atau setara Rp 160 miliar.

Dituduh Lecehkan Perempuan, Pendeta Terkemuka ini Dilorot dari Jabatan Presiden Seminari

Melalui program talkshow Mata Najwa yang ditayangkan stasiun televisi Metro TV, Rabu (31/8/2016), Hotman kepada host Najwa Shihab blak-blakan soal tarifnya.

Dia yang telah 3 dekade menjadi pengacara dibayar 100 ribu dollar AS per kasus.

Namun, ia juga pernah menerima bayaran mencapai 12 juta dollar AS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved