Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernah Setrum Lalu Telanjangi Anak dan Istrinya, Terungkap Kondisi Sang Ayah Kini, Miris, Karma?

Dulu PNS ini menelanjang, dan menyetrum anak istinya. Bahkan, dia juga merekamnya. Gak nyangka sekarang nasibnya jadi seperti ini

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Iwan, PNS yang menyetrum dan menelanjangi anak dan istrinya 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat, seorang bapak yang sampai tega menyetrum anaknya sendiri yang dipicu dengan hal sepeleh, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Kini memasuki babak baru, istri dan anak tersangka benar-benar tidak bisa memaafkan kelakuan Iwan Kurniawan (41) warga Perumda Deket Gang V Nomor 7 Kecamatan Deket Lamongan Jawa Timur yang tega menyiksa anak kandung dengan cara disetrum.

Tidak ada kata maaf untuk Iwan itu setidaknya diperlihatkan oleh Musyayadah Kurnia Ningsih, istri tersangka yang tidak pernah mau menjenguk suaminya sejak dalam tahanan.

Tersangka yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bakal lebih sakit lagi.

Baca: 5 Fakta Bocah SD Hamili Siswi SMP, Terungkap Cara Pacarannya hingga Jawaban Ayahnya yang Tak Pantas

Karena akan segera di meja bukan seiring berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka telah dinyatakan lengkap dan Rabu (23/5) siang tadi sudah masuk tahap dua dan limpahkan ke Kejari Lamongan jalan Veteran.

Iwan digiring dan diserahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo ke Kantor Kejari.

Tersangka hanya bisa tertunduk malu tanpa mau menjawab pertanyaan Tribunjatim.com yang membuntutinya sejak keluar dari polres hingga menuju mobil yang membawanya ke Kejari.

Iwan yang mengenakan kaos warna biru lengan pendek ini terlihat lebih kurus dan raut.

Baca: 9 Hari Tewas Usai Jadi Korban Teror Bom di Surabaya, Polisi Ungkap Kondisi Jenazah Bayu, Miris

Wajahnya layu.

"Ini tahap dua, BAP dan tersangka serta alat bukti dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kanit PPA, Aiptu Sunaryo.

Ditambahkan, BAP tersangka klier langsung dinyatakan P21 tanpa ada petunjuk apapun.

Sunaryo mengaku patut mengapresiasi pada pihak Kejari Lamongan.

Baca: Ditanya Soal Bolehkah Menikahi Jin Cantik? Jawaban Ustaz Abdul Somad Bikin Ngakak Tapi Logis

"Banyak kasus berat yang diungkap dan ditangani PPA, dan semuanya bisa dinyatakan lengkap hingga bisa disidangkan," katanya.

Sedang kasus yang dilakukan Iwan, PNS di Kantor Badan Pusat Statistik terungkap, persoalannya diawali dengan hal sepeleh, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Tersangka barang dan dan tanggung-tanggung, amarahnya diluapkan dengan menyetrum korban.

Aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray, tapi bersumber dari listrik PLN.

Baca: Jenazah Korban Bom di Surabaya Sudah Masuk Peti, Sang Anak Bergelagat Aneh, Keluarga Tak Bisa Bohong

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved