Polrestabes Surabaya Imbau Pengusaha Ekspedisi Patuhi Aturan Truk Tak Boleh Beroperasi pada H-7
Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Lebaran, dilakukan sejumlah peningkatan pengamanan dan pengawasan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Lebaran, dilakukan sejumlah peningkatan pengamanan dan pengawasan.
Seperti yang dilakukan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia pada Jumat (25/5/2018) siang.
Pandia meminta para pengusaha ekspedisi untuk mengatur shift kerja dengan baik, untuk pekerja di kantor, armada, sampai para sopir.
Kata Pandia, pengecekan berkala pada sejumlah kendaraan juga wajib dilaksanakan.
Baca: Catat! Berikut Lokasi Penukaran Uang Baru yang Digelar Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur
Menurutnya, hal itu untuk meminimalisir potensi kerawanan yang akan terjadi di lapangan.
“Lebih peduli dengan proses pengirimannya, baik pegawai maupun armada,” tandas Pandia.
Ia menambahkan, jika terjadi pemalakan, agar segera melapor.
“Kalau ada yang dipalak, segera laporkan, jangan mau dipalak,” lanjutnya.
Baca: Hilang Sejak 2015, Seorang Gadis Ditemukan Mengenaskan, Ini Ucapan Terakhirnya di Telepon
Pandia menimbuhkan, dirinya juga mengingatkan para pengusaha untuk lebih patuh pada peraturan yang ada.
Pasalnya, ketika H-7 lebaran mendatang, semua aktivitas pengiriman barang non-sembako diwajibkan berhenti total.
Bila melanggar, Pandia menuturkan dirinya tak akan segan untuk menindak tegas.
“Tidak ada truk non-sembako yang boleh beraktivitas saat H-7 lebaran, kalau bandel akan kami tindak," tutupnya.
Baca: Asyik, Xiaomi Redmi S2 Sudah Bisa Dibeli Hari ini, Intip 7 Keunggulannya yang Wajib Kamu Tahu!