Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Unit Resmob Polrestabes Surabaya Terpaksa Tembak Kaki Pelaku Curas karena Berusaha Melarikan Diri

Unit Resmob Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bernama Ari Junanto (22). Dia ternyata hampir sebulan menjadi buronan polisi.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Ilustrasi pencurian motor dengan kekerasan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bernama Ari Junanto (22).

Dia ternyata hampir sebulan menjadi buronan polisi.

Warga Mrutu, Kalianyar Gang 3 Kenjeran, Surabaya itu dinyatakan menjadi buronan polisi usai ada warga yang melapor menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

Selanjutnya, Unit Resmob Polrestabes Surabaya bergerak mencari keberadaan Ari.

"Dalam dua pekan terakhir kami rutin memburunya," terang Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/5/2018).

Unit Resmob akhirnya dapat mengetahui keberadaan Ari di Jalan Kenjeran, Surabaya selama dua pekan melakukan pengintaian.

Tepatnya, pada Jumat (25/5/201) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Ari diringkus.

Mirisnya, bukan menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, Ari malah nekat menabrakkan sepeda motornya ke personel Unit Resmob.

Hingga akhirnya personel Bima melakukan tindakan tegas.

"Kakinya terpaksa kami tembak karena membahayakan keselamatan kami," lanjut Bima.

Dalam melancarkan aksinya, ternyata Ari tergolong pelaku yang sadis.

Pasalnya, Ari kerap menodongkan senjata tajam (sajam) yang dibawa kepada siapapun korbannya.

Ketika Ari merasa korbannya ketakutan dan hanya pasrah, Ari langsung menjarah sejumlah barang berharga milik korbannya.

Nah, Ari diburu setelah merampas HP milik Eric, di Jalan Labansari, Surabaya pada 28 April 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved