Unit Resmob Polrestabes Surabaya Terpaksa Tembak Kaki Pelaku Curas karena Berusaha Melarikan Diri
Unit Resmob Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bernama Ari Junanto (22). Dia ternyata hampir sebulan menjadi buronan polisi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Kepada penyidik, Ari mengaku kerap beraksi berdua.
Tenyata, Ari selaku beraksi bersama rekannya berinisial DD yang hingga saat ini menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bila beraksi dengan rekannya, apa peranan Ari?
Tak disangka, ternyata Ari berperan sebagai eksekutor.
Untuk rekannya DD, bertugas sebagai joki.
"Rekan pelaku (DD) juga tengah kami buru," ungkapnya.
Selain itu, Ari juga mengaku baru dua kali melakukan aksi serupa.
Namun, pihak Bima tentu tak mempercayainya begitu saja.
"Dari pengakuan pelaku (Ari), ada dua TKP, tapi tetap kami kembangkan, kami tidak bisa mempercayai begitu saja," tandasnya.
Doshbook smartphone milik korban, uang sisa hasil penjualan smartphone rampasan, sampai sebuah ssepeda motor merek Honda Vario warna merah berplatnomor polisi L 2866 SE milik pelaku disita sebagai barang bukti.