KPUD Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Sampel Dukungan Calon DPD RI
KPUD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penentuan Nomor Awal Sampel Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu tahun 2019.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka, Penentuan Nomor Awal Sampel Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu tahun 2019.
Acara tersebut digelar di Kantor KPUD Jatim, Senin (28/5/2018).
Rapat ini digelar untuk verifikasi mengenai sampling dukungan yang sudah diajukan oleh Calon DPD RI 2019.
Baca: Berkunjung ke Pasar Hewan, Khofifah Perhatikan Peternak dan Keberlangsungan Sapi Lokal
Menurut Ketua KPUD Jatim, Eko Sasmito, total ada 30 orang yang akan melakukan verifikasi faktual, tapi sebelumnya akan dilakukan sampling dukungannya minimal 10 persen.
"Di Provinsi ini, minimal 5.000 dukungan yang diajukan, jadi kalau 10 persennya berarti 500 dukungan yang tersebar minimal di 50 persen kabupaten/kota di Jawa Timur," jelas Eko Sasmito, Senin (28/5/2018).
Usai dilakukan sampling, selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.
Baca: Bulan Bung Karno akan Dimanfaatkan PDIP untuk Lebih Membumikan Pancasila Pasca Aksi Terorisme
Jika tidak lolos, maka tidak bisa lanjut untuk menjadi calon.
"Bisa (gugur) saat verifikasi faktual dukungan tersebut tidak mendukung, atau tidak ada di tempat," imbuhnya.
Namun, dalam verifikasi faktual ini masih ada proses perbaikan jika ada yang kurang.
"Ini ada waktu sekitar satu bulanan untuk verifikasi faktual, selanjutnya kita akan tentukan (untuk masa proses perbaikan)," tukas Eko.
Baca: Kisah Pria Pernah Mati Suri 3 Kali, Lihat Tempat Indah hingga Merasa Tercekik, Begini Hidupnya Kini