Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi di Rumahnya, Curi Motor di Rumah Kos

Seorang pemuda di Tulungagung diamankan di rumahnya usai diduga mencuri sepeda motor di rumah kos Desa Beji, Kecamatan Boyolangu

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Polres Tulungagung
TERSANGKA CURANMOR - FLS (19) warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Kamis (7/8/2025) malam. FLS mencuri sepeda motor Honda Scoopy di sebuah Indekos di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Poin Penting

  • FLS (21), terduga pencuri sepeda motor di Indekos Aizuna Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung diamankan polisi di rumahnya
  • FLS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pemuda di Tulungagung diamankan di rumahnya usai diduga mencuri sepeda motor. 

Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Boyolangu dan Polsek Kalidawir menangkap FLS (21), terduga pencuri sepeda motor di Indekos Aizuna Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

FLS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir pada Sabtu (9/8/2025) sore.

FLS diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy AG 2387 REJ pada Kamis (7/8/2025) malam.

“Korban seorang PFR (19), pemuda warga Kabupaten Trenggalek yang kebetulan berkunjung ke tempat kos temannya,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.

Baca juga: Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Bukti CCTV Jadi Petunjuk Penting

Saat itu PFR tidur di tempat kos temannya itu dan berniat pulang keesokan harinya.

Namun pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, PFR yang akan pulang tidak menemukan sepeda motornya di tempat parkir.

Setelah gagal menemukan sepeda motor warna hitam itu, korban kemudian melapor ke Polsek Boyolangu.

“Setelah menerima laporan itu, personel Polsek Boyolangu mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian,” sambung Ipda Nanang.

Berbekal keterangan sejumlah saksi dan petunjuk di lokasi kejadian, personel Polsek Boyolangu mengidentifikasi sosok FLS.

Sosok ini diketahui berasal dari Dusun Karangsono, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.

Baca juga: 2 Bocah SMP di Lontar Surabaya Tak Sadarkan Diri Digendam Begal, Motor Dibawa Kabur

Untuk memastikan keberadaan FLS, personel Polsek Boyolangu berkoordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir.

“Dilakukan upaya penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan keberadaan FLS. Setelah petugas di lapangan yakin FLS di rumah, barulah ditangkap,” tutur Nanang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved