Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Sukomanunggal Gerebek Tempat Main Remi di Bulak Banteng Surabaya, Hasilnya Tangkap 4 Orang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku tersebut harus ditahan. Mereka terancam pasal 303 KUHP.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Empat orang yang Digerebek Polisi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asyik bermain remi di pasar kawasan Bulak Banteng, Surabaya, empat pria paruh baya digrebek polisi.

Empat pria yang duduk melingkar berlarian saat polisi berpakaian preman mendatangi mereka yang sedang bermain kartu remi.

Satu set kartu remi jenis ceki menjadi bukti permainan judi yang dilakukan Nurul warga Bulak Banteng; Abdus warga Waonosari Wetan; Pandi warga Bulak Banteng Bhineka dan; Junaidi warga Nambangan Cumpat.

"Mereka ini melingkar, siapa yang menang dia yang jadi bandar," kata Kapolsek Sukomanunggal, AKP Muljono, Minggu (27/5/2018).

Beruntung empat pria ini berhasil diamanakan polisi.

Selain kartu remi, polisi juga mengamankan uang Rp 70 ribu yang saat itu digunakan untuk taruhan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku tersebut harus ditahan. Mereka terancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

"Sekarang terangka ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek," tambah Muljono.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved