Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Pencuri Hewan Ternak Diringkus Polsek Prigen Pasuruan

Komplotan pencuri hewan ternak diringkus Polsek Prigen, Pasuruan Selasa (29/5/2018) siang.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Kawan pencuri hewan di Polsek Prigen Pasuruan 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Komplotan pencuri hewan ternak diringkus Polsek Prigen, Pasuruan Selasa (29/5/2018) siang.

Satu komplotan ini beranggotakan lima orang.

Mereka sudah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Bahkan, sudah puluhan hewan ternak mulai kambing dan sapi yang berhasil dicuri oleh komplotan ini.

Kelimanya diamankan di tempat terpisah. Pertama, polisi menangkap Abdul Hamid (44) warga Perum Magersari, Kelurahan Kedumungal, Kecamatan Bangil.

Dia diamankan di sebuah villa di Prigen. Saat diamankan, tersangka Hamid ini sedang berpesta minuman keras (miras) dan perempuan di villa itu.

Baca: Angga Wijaya Mengemis Maaf dan Unggah Video Ijab Qabul, Respon Dewi Perssik Menohok Banget!

Selanjutnya, polisi mengamankan Muhammad Rochim (27) warga Dusun Krajan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kasiono (24) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Eko (29) dan Salim (34) warga Pandaan, Kecamatan Pandaan.

Keempatnya diamankan di rumahnya masing-masing. Keempatnya ditangkap setelah polisi mengembangkan informasi dari penangkapan Hamid ini.

Baca: Tewas di Kamar Kos, Siswi 16 Tahun Tulis 4 Surat Wasiat, Informasi Penting Soal Korban Terkuak

Dari tangan kelima pelaku spesialis pencurian hewan (curanwan) ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebilah clurit, satu tang warna merah, dua buah tali tampar, dan satu buah obeng warna hitam. (lih)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved