Pecandu Narkoba Sejak SMA ini Diringkus BNN Kota Kediri
BNN Kota Kediri meringkus Feri Ade Aprilianpecandu narkoba jenis sabu-sabu warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - BNN Kota Kediri meringkus Feri Ade Aprilian (20) pecandu narkoba jenis sabu-sabu warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Tersangka diamankan karena menyimpan sabu-sabu sebanyak 2,28 gram.
"Tersangka kami amankan di warung kopi Jalan Veteran, Kediri. Barang bukti sabu-sabu dimasukkan bungkus rokok berupa 5 plastik klip," ungkap AKBP Bunawar, Kepala BNN Kota Kediri, Kamis (31/5/2018).
Dari hasil pemeriksaan petugas Feri merupakan pecandu narkoba sejak masih di bangku SMA. Semula yang dikonsumsi pil dobel L, sekarang telah beralih sabu-sabu.
Baca: Siap Gelar Pesta Sabu-sabu, Pemuda Asal Sidoarjo ini Tertangkap di Gresik
"Tersangka mengonsumsi narkoba jenis pil dobel L setiap minggu minimal 3 - 4 kali. Setiap kali yang dikonsumsi 5 butir pil dobel L sekaligus," jelasnya.
Namun setelah berhenti mengonsunsi pil dobel L, Feri sejak 4 bulan ini malah beralih mengonsumsi sabu-sabu.
Saat petugas menggeledah rumahnya menemukan barang bukti sebuah pipet kaca, HP Advan, bekas bungkus rokok dan sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Baca: Jakmania Sambut Bonek Secara Damai di Bantul dalam Laga Persija vs Persebaya
Kasus yang menimpa Feri berawal dari hasil laporan masyarakat yang memberitahu aktivitasnya sebagai pecandu narkoba.
Setelah dilakukan penyidikan kemudian tersangka ditangkap.
"Kami masih mengembangkan jaringannya yang lain. BNN Kota Kediri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.(dim)