Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangkap Pria Bertransaksi Sabu di Jalan Gresik, Polsek Jambangan Apresiasi Warga

Seorang pria bernama Qomarudin alias Mat Sada (41) disergap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Jambangan Surabaya karena membawa 1 klip sabu

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Qomarudin alias Mat Sada (41) disergap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Jambangan Surabaya.

Warga Jalan Kemayoran Budidayan 1 itu terbukti bertransaksi narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolsek Jambangan Surabaya, Kompol Gatot Hariyanto mengatakan, penangkapan berlangsung pada Selasa (29/5/2018) malam sekira pukul 22.30 WIB di SPBU Jalan Gresik Surabaya.

Pihaknya berhasil menyita sebungkus plastik klip yg berisi sabu-sabu seberat 0,30 gram.

(Pesta Mira Tiga Hari Tiga Malam, Tiga Orang Kritis di IGD RSUD dr Iskak Tulungagung)

(Jelang Konser di Jakarta, Wanna One Unggah Video untuk Sapa Penggemar Indonesia)

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba oleh tersangka, selanjutnya TAB Polsek Jambangan menyanggong di TKP," ucap Gatot pada Jumat (1/6/2018)

Barang haram itu ditemukan terselip di dalam saku Qomarudin.

"Tersangka kami jerat pasal 112 (1), 114 (1) dan 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Gatot Hariyanto mengapresiasi masyarakat yang turut membantu negara dalam memerangi narkoba.

"Terima kasih pada masyarakat, atas kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dapat mencegah masuknya Narkoba, dan menyelamatkan pemuda dari bahaya narkoba," papar Gatot.

(Ngabuburit di Kawasan Bendung Gerak Babat Lamongan)

(Sebelum Mudik Naik Pesawat, Pastikan Kamu Paham 5 Larangan Ini)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved