Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hampir Lolos dari Pemeriksaan Polisi, Kuli Pemilik Sabu di Gubeng Terciduk Karena Tak Bisa Pergi

Pria bernama Andik Sunarto (31), asal Jalan Jojoran 5 Timur Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Andik Sunarto (31), kuli bangunan yang kedapatan memiliki sabu ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya, Minggu (3/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria bernama Andik Sunarto (31), asal Jalan Jojoran 5 Timur Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Ipda Joko Soesanto mengatakan satu poket narkoba jenis sabu itu disita dari Andik.

"Kami menangkap pelaku (Andik) pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB," terang Joko, Minggu (3/6/2018).

Penangkapan itu berlangsung di depan Rumah Sakit Bhakti Husada, Jalan Dr Moestopo, Surabaya.

(Menteri Yassona Laoly Gelar Bakti Sosial Bersama Anak Yatim di Hotel Wyndham Surabaya)

(Kasih Terlarang Adik Ratu Elizabeth, Cintai Suami Orang hingga Tutupi Perselingkuhan Berkedok Teman)

Mulanya peronel TAB Polsek Gubeng kesulitan ketika menggeledah barang bawaan Andik.

Bahkan, Andik hampir lolos dari tuduhan membawa sabu.

Sayangnya, sikap dan mimik wajah Andik yang enggan beranjak membuat TAB Polsek Gubeng semakin curiga.

"Dia (Andik) tak bergerak sama sekali, kaki kirinya terus menginjak sandal, seolah ada sesuatu yang ditutupi," sambungnya.

Ketika personel TAB Polsek Gubeng bertanya apakah sandal Andik terdapat sesuatu, Andik menjawab tak tahu

Hingga akhirnya Andik diminta untuk membuka sobekan kecil pada telapak sandal yang dikenakannya kala itu.

(Israel Tolak Kedatangan WNI, Yasonna H Laoly: Tiap Negara Berwenang Menerima atau Menolak WNA)

(Pelaku Pembunuhan Pria Jakarta yang Tewas di Apartemen Educity Mulyorejo Lebih dari Satu Orang)

Ternyata benar, polisi menemukan sobekan kecil disandal Andik itu, terdapat sebuah lipatan plastik kecil berisi sabu di dalamnya.

Kuli bangunan itu hanya hanya bisa pasrah saat aksinya menyembunyikan sabu diketahui polisi.

Andik pun digelandang ke Mapolsek Gubeng untuk diproses lebih lanjut. 

(Polisi Umumkan Laga Persija Jakarta vs Persebaya di Bantul Batal)

(Kasih Terlarang Adik Ratu Elizabeth, Cintai Suami Orang hingga Tutupi Perselingkuhan Berkedok Teman)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved