Jambret Tas Demi Bisa Beli Rokok, Yang Dilakukan Pria ini Bikin Seisi Ruang Sidang Tertawa
Arya Sindu Nata tersipu malu saat dirinya disidang dalam dugaan kasus pencopetan di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arya Sindu Nata tersipu malu saat dirinya disidang dalam dugaan kasus pencopetan di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/5/2018).
Ia mengatakan, motifnya menjambret adalah karena ingin membeli rokok.
Hal ini terungkap dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi yang dilangsungkan dengan keterangan terdakwa.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ninik Prihadini mendatangkan dua saksi dari dari kepolisian yang meringkus Arya.
Baca: Pecah Kepadatan Kendaraan di Joyoboyo, Pemerintah Kota Surabaya akan Bangun Jembatan Baru
Dari keterangan saksi Dwi menyebut Arya melakukan aksinya bersama Arsa (DPO), pada 14 Desember 2017, di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya pada pukul 04.00 WIB.
“Arya ini ditangkap setelah melakukan aksinya, kami mendapat laporan dari saksi korban,” terang Dwi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi.
Saat ditanyai terkait motifnya, Arya mengaku butuh uang untuk membeli rokok.
Anehnya, terdakwa hanya mengambil uang, dan membuang tasnya.
Baca: Mobilnya Ringsek usai Kecelakaan, Annisa Bahar Selamat, Tingkahnya Dikomentari: Sempet-sempetnya
Padahal tas tersebut berisi telepon genggam, BPKB, dan uang sebesar Rp 3.500.
“Kamu ini kok aneh, BPKB-nya malah dibuang, penjambret lucu kamu ini,” gurau Hakim Ketua Dwi yang membuat seisi ruangan tertawa.
Akibatnya, Arya dijerat pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Arya bersama Arsa pada tanggal 14 Desember 2017, melakukan aksinya saat melintasi Jalan Kusuma Bangsa.
Baca: Instagram Error di Sejumlah Pengguna Andorid, Tak Bisa Akses? Jangan Panik, Coba Lakukan Hal ini!
Mereka memilih korban seorang wanita yang sedang mengendarai motor sendiri.
Karena ada kesempatan, Arya pada waktu itu dengan posisi dibonceng leluasa menarik tas korban hingga nyaris terjatuh.