Lakukan Penangkapan di Jawa Timur, KPK Amankan Lima Orang dan Sita Uang Rp 2 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya penindakan di Jawa Timur, pada Rabu (6/7/2018).
Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya penindakan di Jawa Timur, pada Rabu (6/7/2018).
"Benar kami pastikan penindakan itu benar dan kami lakukan di dua daerah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada Kamis dini hari (7/7/2018).
Hanya saja, Febri enggan memberikan kepastikan dua daerah mana yang dimaksud.
Dari hasil penindakan itu, kata Febri, KPK mengamankan lima orang yang menjabat kepala dinas maupun pihak swasta.
( Selain di Tulungagung, KPK Juga Dikabarkan Lakukan Penangkapan di Blitar )
"Kelima orang ini masih kami mintai keterangan untuk digali informasinya," kata dia.
Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2 miliar yang dimasukkan dalam dua kardus.
"Uang yang kami amankan dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujarnya.
Sebelumnya, telah beredar kabar jika KPK melakukan operasi tangkap tangan di Blitar dan Tulungagung.
( Buru Aset Hasil Korupsi Bupati MKP, KPK Kembali Sita 16 Mobil Dari Showroom di Mojosari )
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berada di Tulungagung.
Namun Kapolres mengaku tidak tahu kegiatan KPK selama di Tulungagung.
"Kegiatannya seperti apa kami tidak tahu. Karena kami hanya backup pengamanan saja," terang Tofik, Rabu (6/6/2018) malam.