Modus Elda yang Bikin Tergiur Ratusan Korban Arisan Bodong di Lamongan hingga Rugi Capai Rp20 M
Masih ingat kasus arisan bodong dengan tersangka Elda Nura Zilawati (27), wanita asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Jawa Timur ?
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Tersangka: Elda Nura Zilawati (27).
- Kasus: Arisan bodong dengan modus janji keuntungan 40 persen-100 % .
- Jumlah Korban: 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat kasus arisan bodong dengan tersangka Elda Nura Zilawati (27), wanita asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Jawa Timur ?
Tersangka berhasil menggaet ratusan korbannya dengan kerugian mencapai Rp 20 Miliar dengan modus memberikan keuntungan 40 persen hingga 100 persen.
Modus wanita yang kerap terbang ke Malaysia-Indonesia atau sebaliknya itu terungkap saat perkaranya dirilis di depan para awak media di ruang RTD Rupatama Mapolres Lamongan, Rabu (27/8/2025).
Seperti disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, tersangka mulanya mencari member dengan membuat story di WhatsApp.
Baca juga: Hasil Sidak Komisi C DPRD Lamongan Soal Sarana Prasarana JLU, ini Rekomendasi pada BBJN
Dalam WhatsApp, tersangka mencari member menawarkan arisan dengan janji keuntungan yang cukup besar.
Apa yang dilakukan tersangka banyak mendapat respon dari warga sekitar hingga meluas di luar Kecamatan Solokuro.
"Korbannya kurang lebih 144 orang korban," kata Agus, Rabu (27/8/2025).
Pengikut arisan cukup banyak dan masing-masing berbeda-beda jumlah uang yang dibayarkan kepada tersangka.
Kemudian uang dari member pertama itu dipakai untuk membayar berikut keuntungannya pada member yang lain hingga berlanjut pada beberapa orang penerima.
Aksi memberikan keuntungan dengan kisaran antara 40 persen hingga 100 persen yang dilakukan tersangka cepat menyebar ke masyarakat luar kecamatan hingga warga kabupaten tetangga dan membuat mereka tergiur untuk ramai-ramai ikut arisan di Elda.
Dalam perjalanannya, penerimaan arisan mulai tidak lancar, bahkan lebih banyak pengikut arisan yang akhirnya tidak menerima keuntungan dari tersangka.
Sementara jumlah pengikut arisan semakin banyak mencapai ratusan korban.
Para korban mulai menemui kendala untuk bisa mendapatkan pengembalian uang tersebut. Dan hanya janji-janji kalau uang arisan pada gilirannya akan dicairkan.
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.