Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alfian Tanjung Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Porong

Dengan pengawalan ketat aparat, Alfian Tanjung dijebloskan ke Lapas Porong oleh petugas Kejari. Sang Komandanpun ikut turun langsung.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/M TAUFIK
Terpidana Alfian Tanjung saat dimasukkan ke Lapas Porong di Sidoarjo, Senin (11/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Alfian Tanjung dijebloskan ke Lapas Porong oleh petugas Kejari Tanjung Perak, Senin (11/6/2018).

Alfian dijemput dari Rutan Mako Brimob dan tiba di Bandara Juanda, Senin pagi.

Selanjutnya dia dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani beberapa pemeriksaan. Dari Mapolda, terpidana Alfian Tanjung dikirim ke Lapas Porong menggunakan mobil kejaksaan.

"Yang bersangkutan sudah berstatus terpidana. Sudah kami serahkan ke Lapas Porong untuk mendapat pembinaan," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady.

Baca: Ritual Pemakaman Raja Viking Paling Mengerikan, ke Alam Baka Ditemani Wanita Berbalut Budaya Sperma

Menurutnya, eksekusi dilakukan setelah terbit Putusan dari Mahkamah Agung (MA) tertanggal 7 Juni 2018 yang isinya menolak Kasasi Alfian Tanjung.

"Kasusnya berawal saat yang bersangkutan ceramah di Masjid Mujahidin. Dalam ceramah itu ada kata-kata dia yang mengandung unsur melanggar pasal Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis," urai Kajari Tanjung Perak.

Dalam sidang di PN Surabaya, Alfian Tanjung divonis hukuman penjara selama dua tahun. Dia banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, dan vonisnya juga menguatkan putusan PN.

Tak berhenti di situ, Alfian Tanjung juga mengajukan Kasasi ke MA atas putusan tersebut. Dan hasilnya, Mahkamah Agung menolak pengajuan Kasasi tersebut.

Baca: Dijebloskan ke Lapas Porong, Alfian Tanjung Harus Lakukan Orientasi ini

Baca: Kayu Jati Selamatkan Bus Jungkir Balik di Jurang Perbatasan Bondowoso-Situbondo Akibat Rem Blong

Semua proses eksekusi yang dilakukan petugas Kejari Tanjung Perak terhadap terpidana Alfian Tanjung mendapat pengawalan sangat ketat.

Sejak penjemputan di Mako Brimob, tiba di Bandara Juanda, ke Mapolda, dan menuju Lapas Porong menggunakan mobil kejaksaan.

Tak tanggung-tanggung, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji sendiri yang memimpin proses pengamanan tersebut.

"Kami tugasnya melakukan pengamanan jalur dan proses penyerahan di Lapas. Totalnya ada sekitar 50 orang personil yang kami kerahkan dalam pengamanan ini," tegas Kapolres Himawan. (Surya/Ufi)

Baca: Siswi ini Terciduk Bareng 3 Pria di Kamar Kos, Diminta Keluar Malah Ngumpet, Lalu Ini yang Terjadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved