Dijebloskan ke Lapas Porong, Alfian Tanjung Harus Lakukan Orientasi ini
Lapas Porong menerima eksekusi Alfian Tanjung, terpidana kasus ujaran kebencian dan tak akan diberi keistimewaan.
Penulis: Sudarma Adi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima eksekusi Alfian Tanjung yang merupakan terpidana kasus ujaran kebencian.
Usai menerima terpidana ini, dia akan dimasukkan lebih dulu ke blok karantina, sebelum dimasukkan sel tahanan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono menguraikan, meski terpidana mendapat perhatian publik, namun dia akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.
“Kami sudah menerima pelimpahan ini,” ujarnya, Senin (11/6/2018).
Baca: Alfian Tanjung Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Porong
Pelimpahan itu dilaksanakan pada pagi hingga siang tadi. Dengan pengawalan ketat dari gabungan kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.
Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan lebih dahulu.
"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," jelasnya.
Dia mengaku tak akan memberikan perlakuan khusus kepada Alfian.
Baca: Ritual Pemakaman Raja Viking Paling Mengerikan, ke Alam Baka Ditemani Wanita Berbalut Budaya Sperma
Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1-2 minggu ke depan.
"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu, baru ke tahanan," lanjutnya.
Dia berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas. Termasuk bisa bergaul dengan siapa saja. Sehingga hal itu akan memudahkan lapas dalam melakukan pembinaan. (Surya/Sda)
Baca: Banyak Tahanan Masuk, Status Lapas Banyuwangi Dinaikkan