Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lapas Kelas I Surabaya Tak Akan Perlakukan Ustaz Alfian Tanjung Secara Khusus

Lapas Kelas I Surabaya menerima Alfian Tanjung pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dilimpahkan dari rutan Mako Brimob.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Ustaz Alfian Tanjung saat tiba di Lapas Kelas I Surabaya. Senin, (11/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima Alfian Tanjung pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB

Ustaz Alfian harus jalani hukuman penjara di Surabaya pertanggungjawabkan kasus ujaran kebenciannya terhadap Presiden Joko Widodo

Meski mendapat perhatian publik yang sangat besar, pihak Lapas Kelas I Surabaya mengaku akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kalapas Kelas I Surabaya Pargiyono.

(Tips Atur Pola Minum saat Berpuasa Agar Tak Dehidrasi, Kebutuhan Air Jangan Sampai Kurang!)

(Sidak Pasar di Lamongan, Politisi DPR RI Jamin Harga Kebutuhan Bahan Pokok)

Dengan pengawalan ketat dari gabungan pihak kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.

Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan terlebih dahulu.

"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," ujar Pargiyono.

Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1-2 minggu ke depan.

"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu," lanjutnya.

(Awal Masa Mudik Lebaran, Bandara Juanda Surabaya Diwarnai Delay dan Penumpukan Penumpang)

(Sidak Pasar di Lamongan, Politisi DPR RI Jamin Harga Kebutuhan Bahan Pokok)

Pargiyono berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas, termasuk bisa bergaul dengan siapa saja.

Hal tersebut akan memudahkan pihak Lapas dalam melakukan pembinaan.

Perlu diketahui, bahwa setelah kasasi kasusnya ditolak Mahkamah Agung, Alfian dipindahkan dari Rutan Mako Brimob menuju Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Alfian dibawa menggunakan bus tahanan Kejari Tanjung Perak dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo.

(ASN Dilarang Nambah Libur Lebaran, Mokong Sanksi Tegas ini Harus Diterima)

(Bola Bertema Piala Dunia Ini Jadi Viral, Netizen Sampai Diminta Tak Menendangnya Saat Membeli)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved